You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMB Lenggang Jakarta Kemayoran Sedang Diproses
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

IMB Lenggang Jakarta Kemayoran Sedang Diproses

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kebut pembangunan Lenggang Jakarta Kemayoran di Jakarta Pusat. Lokasi eks Gang Laler kini masuk dalam tahap finalisasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bulan Maret akan segera dibangun. Kita sudah urus IMB nya, mungkin akhir Maret sudah bisa dibangun

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, Lenggang Jakarta Kemayoran mulai dibangun akhir Maret 2016.

"‎Bulan Maret akan segera dibangun. Kita sudah urus IMB nya, mungkin akhir Maret sudah bisa dibangun," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/3).

Lenggang Jakarta akan Dibangun di Kemayoran

Rencananya, Lenggang Jakarta Kemayoran mampu menampung 488 Pedagang Kaki Lima (PKL). Rinciannya 238 PKL binaan kuliner dan 250 yang dagang non kuliner.

Ratusan PKL binaan yang ditampung di Lenggang Jakarta Kemayoran, mampu meningkatkan tujuan wisatawan domestik.

"Letaknya strategis. Kita harapkan sebelum Pekan Raya Jakarta digelar, Lenggang Jakarta Kemayoran rampung dikerjakan. Sehingga bisa dilihat lokasi itu menjadi tujuan wisata," tandasnya.

Ditambahkan Irwandi, launching Lenggang Jakarta Kemayoran akan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16172 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1188 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri